Pemerintah Desa Pacekelan Sampaikan Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025

Foto untuk : Pemerintah Desa Pacekelan Sampaikan Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Desa Pacekelan melaksanakan kegiatan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Gedung Olahraga BSG Desa Pacekelan, Kecamatan Purworejo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purworejo Bp. Sapto Adi Lasono, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, BPD, lembaga-lembaga Desa Pacekelan, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kasi Pemdes Kecamatan Purworejo menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

  1. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) agar segera dilaksanakan, karena batas maksimal penyelesaian adalah bulan Maret.

  2. BLT Dana Desa tetap dilaksanakan dengan ketentuan baru, tanpa prosentase dan nominal tidak ditentukan, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan desa. Penetapan Keluarga Penerima Manfaat harus benar-benar sesuai kriteria.

  3. Masa bakti BPD akan berakhir pada bulan Agustus 2026, sehingga proses pembentukan BPD baru akan dimulai sebelum Agustus melalui musyawarah dusun (musdus).

Selanjutnya, Pendamping Desa, Ibu Erna Agustina, menyampaikan bahwa:

  1. PMK baru terbit pada 30 Desember, sehingga Musdes Konsultasi Masyarakat sebelum Musdes Penetapan tidak dapat dilaksanakan.

  2. BLT Dana Desa masih wajib dianggarkan, namun tanpa ketentuan prosentase dan nominal dapat kurang dari Rp300.000.

  3. Kegiatan Ketahanan Pangan tetap wajib dilaksanakan tanpa ketentuan prosentase anggaran.

  4. Karena anggaran Dana Desa tahun ini hanya sekitar 40% dari tahun sebelumnya, maka kegiatan penanganan stunting mengalami penyesuaian/pengurangan.

  5. Kegiatan Sarana dan Prasarana wajib menerapkan Padat Karya Tunai minimal 50%.

  6. Mengingat mendekati bulan Ramadhan dan Idul Fitri, kegiatan SiLPA Tahun 2025 diharapkan segera dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Pacekelan menyampaikan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan Desa

Rp 1.427.011.910,00

Belanja Desa

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp 680.034.197,00

  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 465.597.000,00

  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 8.455.000,00

  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp 13.940.000,00

  • Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa: Rp 28.800.000,00

Jumlah Belanja: Rp 1.196.826.197,00
Surplus: Rp 230.185.713,00

Pembiayaan Desa

  • Penerimaan Pembiayaan: Rp 43.922.074,00

  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp 229.474.000,00

Selisih Pembiayaan: (Rp 185.551.926,00)
SiLPA Tahun Berjalan: Rp 44.633.787,00

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pacekelan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Infografis APBDes 2020 Perubahan
Infografis APBDes Murni 2020
Surat Himbauan No 1 Tahun 2020