Tata Kelola Posyandu di Desa Pacekelan

Selasa, 16 September 2025 bertempat di Desa Pacekelan, dilaksanakan kegiatan Tata Kelola Posyandu yang diselenggarakan oleh Puskesmas Cangkrep Purworejo. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa dan kader posyandu.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Desa Pacekelan, Bapak Mulyanto, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau berpesan agar masyarakat tidak takut melakukan pemeriksaan kesehatan di posyandu maupun posbindu. “Dengan pemeriksaan dini, gejala penyakit bisa diketahui sejak awal sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin,” ujar beliau. Selain itu, beliau juga menekankan agar posyandu membuat usulan kegiatan yang dapat diajukan dalam Musrenbangdes.

Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Puskesmas Cangkrep, dr. RR Nawang Sukestiningsih, M.Sc., yang memaparkan pentingnya penyusunan kebijakan penyelenggaraan posyandu, peningkatan kapasitas kader, serta strategi transformasi posyandu. Beliau menekankan pentingnya penyatuan persepsi, pemahaman masyarakat, serta koordinasi kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beliau juga mengingatkan bahwa pada bulan Oktober akan diadakan pertemuan seluruh kader kesehatan di wilayah Cangkrep. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan peran kader dalam melakukan pendataan keluarga rentan, khususnya jumlah balita untuk dilaporkan ke kepala desa. Disampaikan pula data bahwa angka harapan hidup Indonesia meningkat dari 72 tahun di 2023 menjadi 77 tahun di 2025. Melalui Integrasi Layanan Primer (ILP), diharapkan para lansia bisa menjadi mandiri, produktif, serta terhindar dari risiko penyakit dengan memanfaatkan fasilitas kesehatan baik di dalam maupun di luar desa.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ibu Eka Pitasari dari Puskesmas Cangkrep. Beliau memberikan pemahaman kepada kader mengenai pentingnya peran posyandu, khususnya dalam mendampingi ibu balita. Salah satunya adalah menjelaskan manfaat Buku KIA, serta memberikan edukasi terkait proporsi pemberian ASI dan MPASI sesuai usia anak, yaitu:
6–8 bulan: 70% ASI, 30% MPASI saring
9–11 bulan: 50% ASI, 50% MPASI
12–23 bulan: 30% ASI, 70% MPASI
Beliau menambahkan, mulai usia 18 bulan pemberian ASI perlu dikurangi agar anak tidak kaget ketika berhenti, dan ibu pun terhindar dari rasa sakit. Kader juga diingatkan untuk mengedukasi ibu balita agar tidak memberikan makanan 2 jam setelah anak ngemil, serta memberikan konseling secara rutin. Selain itu, posyandu wajib melakukan 12 kali pertemuan dalam setahun tanpa boleh kurang.
Ibu Eka juga menegaskan bahaya asap rokok, yang dapat memicu batuk pilek serta menghambat pertumbuhan anak.
Kegiatan ini ditutup pada pukul 11.30 WIB dengan harapan dapat memperkuat tata kelola posyandu di Desa Pacekelan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan kesehatan.
MoU PPDI Purworejo – LBH Sakti Perkuat Perlindungan Hukum bagi 4.544 Perangkat Desa
Empat Varietas Tembakau Purworejo Resmi Dilepas dalam Sidang Varietas di Bogor
Penilaian Lomba Cabai Jawa Desa Pacekelan Tahun 2025
PEMBAYARAN BLT DD BULAN SEPTEMBER DAN OKTOBER 2025 DESA PACEKELAN
Visitasi Akreditasi Pos PAUD Tunas Bangsa Desa Pacekelan

