MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2024

Tahun 2023 telah memasuki bulan Desember, yang berarti bahwa Desa harus segera menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya diawali dengan musrenbangdes untuk menampung aspirasi dari masyarakat dan membuat perangkingan atas kegiatan yang diprioritaskan. Bulan November Tim Perancanaan mulai membuat RAB yang sebelumnya diawali dengan cek lokasi rencana kegiatan dan mengukurnya.
Pada tanggal 29 Desember 2023 ini, RAB Tahun Anggaran 2024 sudah diposting di Siskeudes dan selanjutnya ditetapkan unrtuk menjadi Dasar Pelaksanaan kegiatan desa di Tahun 2024.
Berikut dokumentasi penetapan APBDes TA 2024 yang dihadiri oleh Camat Purworejo yang diwakili oleh plt. Sekcam ibu Siti.Napsiyah , PD/ PLD, WakaPolsek, Babinsa dan Babinkatibmas, BPD, PKK, RT/RW, KPMD, LPMD, Bidan Desa. dan Tokoh Masyarakat. Acara berjalan lancar dan secara keseluruhan BPD dan semua yang hadir menyetujui APBDes TA 2024.