PEMBAYARAN BLT DANA DESA (BLT-DD) TRIWULAN I TAHUN 2026 DESA PACEKELAN

Foto untuk : PEMBAYARAN BLT DANA DESA (BLT-DD) TRIWULAN I TAHUN 2026 DESA PACEKELAN

PEMBAYARAN BLT DANA DESA (BLT-DD) TRIWULAN I TAHUN 2026 DESA PACEKELAN

Pada hari Rabu, 10 Juni 2026, Pemerintah Desa Pacekelan melaksanakan kegiatan Pembayaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Olah Raga Desa Pacekelan dan dihadiri oleh Tim Kecamatan Purworejo yang diwakili oleh Ibu Aditya Andriyani, A.Md.AK., Kepala Desa Pacekelan beserta perangkat desa, Pendamping Desa Ibu Erna Agustina, S.Pd., Pendamping Lokal Desa Bapak Dony Karti W., S.E., Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pacekelan, serta para Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Pacekelan yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Desa, Bapak M. Fahmi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp750.000,00 untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. Besaran bantuan yang diterima setiap bulan adalah Rp250.000,00 sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah disepakati pada awal tahun 2026. Beliau juga menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD Triwulan II untuk bulan April, Mei, dan Juni direncanakan akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni 2026. Pada tahun ini, Desa Pacekelan menetapkan sebanyak 8 KPM, sama seperti tahun sebelumnya, yang diprioritaskan bagi masyarakat rentan sakit dan lansia tunggal yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

Selanjutnya, Pendamping Desa Ibu Erna Agustina, S.Pd. menyampaikan bahwa nominal bantuan sebesar Rp250.000,00 per bulan telah sesuai dengan hasil kesepakatan Musyawarah Desa. Beliau menjelaskan bahwa pada tahun 2026 besaran BLT-DD tidak harus Rp300.000,00 per bulan seperti tahun sebelumnya, mengingat adanya kebijakan fiskal pemerintah terkait pengalokasian Dana Desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Beliau juga menegaskan bahwa penyaluran BLT-DD dapat dilakukan maksimal untuk tiga bulan sekaligus, sehingga bantuan untuk bulan April, Mei, dan Juni akan disalurkan pada akhir bulan ini. Disampaikan juga agar dibelanjakan di wilayah Desa Pacekelan agar perputaran uang tetap di Desa Pacekelan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyaluran dan pembayaran BLT-DD kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat yang telah ditetapkan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Diharapkan bantuan yang diterima dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Infografis Realisasi APBDES Tahun 2025
Infografis APBDes Murni 2026
Surat Himbauan No 1 Tahun 2020