Sekdes dan Seklur se-Kecamatan Purworejo Ikuti Rakor Dukungan Dana Desa untuk Penanggulangan ATM

Foto untuk : Sekdes dan Seklur se-Kecamatan Purworejo Ikuti Rakor Dukungan Dana Desa untuk Penanggulangan ATM

Purworejo — Sekretaris Desa (Sekdes) dan Sekretaris Kelurahan (Seklur) se-Kecamatan Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Komitmen dan Dukungan Anggaran Dana Desa (DD) dalam Penanggulangan Penyakit ATM (HIV-AIDS, Tuberkulosis/TBC, dan Malaria), Selasa, 8 September 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo tersebut merupakan pertemuan ke-3 dalam rangka memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor dalam upaya penanggulangan penyakit ATM melalui dukungan penganggaran dan program di tingkat desa.

Rakor diikuti oleh Sekdes/Seklur, Camat, serta Pendamping Desa dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Kutoarjo, Purworejo, Ngombol, dan Pituruh. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Purworejo Bapak Suranto, S.T., S.Sos., M.P.A.; Plt. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo Hj. dr. Sudarmi, M.M.; Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah Ibu Budi Susanti, M.Sc.; Kepala DPPPAPMD Bapak Laksana Sakti, AP., M.Si.; Inspektur Kabupaten Purworejo Bapak Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA.; para Camat, Sekdes/Seklur, Kepala Puskesmas, serta Tenaga Ahli Kabupaten.

Perkuat Komitmen Penanggulangan TBC

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa penanggulangan TBC masih menjadi tantangan besar. Indonesia disebut memiliki lebih dari 1 juta kasus TBC dengan sekitar 125.000 kematian setiap tahun dan menempati peringkat kedua kasus TBC terbanyak di dunia.

Karena itu, dukungan pemerintah desa tetap diperlukan melalui penganggaran kegiatan yang sesuai dengan kewenangan dan ketentuan Dana Desa. Meskipun alokasi anggaran setiap desa tidak harus besar, dukungan tersebut diharapkan tetap berjalan secara berkelanjutan untuk mendukung target eliminasi TBC pada tahun 2028.

Purworejo Pertahankan Status Eliminasi Malaria

Selain TBC, perhatian juga diberikan terhadap penyakit malaria. Kabupaten Purworejo telah mencapai eliminasi malaria dan memperoleh Surat Keputusan (SK). Kondisi tersebut perlu dipertahankan dengan memasuki fase pemeliharaan eliminasi malaria.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk mempertahankan kondisi bebas malaria menjadi bagian penting dalam rakor. Dukungan desa diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan memastikan tidak terjadi kembali penularan malaria di wilayah Kabupaten Purworejo.

Dukungan Dana Desa Terus Didorong

Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Bapak Laksana Sakti, AP., M.Si., menekankan pentingnya dukungan bersama dalam mempertahankan eliminasi malaria serta penanggulangan penyakit ATM lainnya.

Menurutnya, pemerintah desa dapat memberikan dukungan melalui Dana Desa sepanjang sesuai dengan ketentuan dan hasil perencanaan desa. Disampaikan pula bahwa Dana Desa pada tahun 2027 diperkirakan kembali mengalami kenaikan, meskipun belum seperti besaran pada tahun-tahun sebelumnya.

Data pagu Dana Desa Kabupaten Purworejo yang telah dialokasikan untuk kegiatan ATM menunjukkan peningkatan:

  • Tahun 2024: Rp13.419.700 pada 6 desa.
  • Tahun 2025: Rp41.230.800 pada 11 desa.
  • Tahun 2026: Rp55.518.000 pada 14 desa.

Untuk tahun 2027, melalui proses RKPDes dan APBDes, ditargetkan sebanyak 469 desa di Kabupaten Purworejo menganggarkan kegiatan penanggulangan ATM, sesuai dengan kebutuhan, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.

Dalam rakor juga disampaikan bahwa pemeriksaan gula darah dilakukan setahun sekali sebagai standar, sedangkan pemeriksaan asam urat dan kolesterol bukan merupakan standar pemeriksaan yang dimaksud.

Data HIV-AIDS di Empat Kecamatan

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo, Hj. dr. Sudarmi, M.M., turut menyampaikan perkembangan kasus HIV-AIDS di empat kecamatan peserta rakor.

Data yang disampaikan untuk tahun 2026 menunjukkan:

  • Kecamatan Kutoarjo: 1 kasus pada 2026 dari total 23 kasus.
  • Kecamatan Purworejo: 5 kasus pada 2026 dari total 17 kasus.
  • Kecamatan Pituruh: 1 kasus pada 2026 dari total 12 kasus.
  • Kecamatan Ngombol: 1 kasus pada 2026 dari total 10 kasus.

Selain penanggulangan penyakit menular, upaya peningkatan kesehatan masyarakat juga didorong melalui aktivitas fisik. Salah satu yang diperkenalkan adalah olahraga GSP 335, sebagai salah satu upaya membantu menurunkan berat badan dan mengendalikan lingkar perut.

Contoh Kegiatan yang Dapat Didukung Dana Desa

Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah, Ibu Budi Susanti, M.Sc., memberikan gambaran mengenai kegiatan yang dapat menjadi contoh dukungan Dana Desa dalam penanggulangan ATM, antara lain:

  • pelatihan kader;
  • penyuluhan TBC dan HIV;
  • kegiatan rontgen gratis; dan
  • kegiatan lain sesuai kebutuhan, kewenangan desa, hasil validasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.

Pastikan Anggaran Memiliki Funding Clearance

Hal penting lainnya disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Purworejo, Bapak Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA., mengenai pentingnya proses verifikasi sebelum kegiatan dimasukkan ke dalam APBDes.

Alur funding clearance di tingkat kabupaten perlu dilakukan secara berjenjang, yaitu:

Desa (usulan berbasis data) → Puskesmas (validasi teknis) → Dinas Kesehatan → DPPPAPMD → BAPPERIDA/OPD terkait → Desa (RKPDes/APBDes jika telah clear).

Dalam proses pengawasan, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian atau red flags, terutama terkait kewenangan, kelengkapan dokumen, validasi teknis, dan potensi duplikasi pembiayaan.

Dokumentasi pendukung sebagai dokumen pengunci sebelum APBDes harus tersedia dan valid. Suatu kegiatan dinilai layak dibiayai melalui Dana Desa apabila memenuhi prinsip utama, yaitu merupakan kewenangan desa, memiliki kebutuhan yang jelas dan didukung data, tidak terjadi duplikasi pembiayaan, serta memiliki output dan manfaat yang jelas.

Sinergi Desa dan Lintas Sektor

Melalui Rakor ini, pemerintah desa dan kelurahan diharapkan semakin memahami pentingnya perencanaan berbasis data dalam mendukung penanggulangan penyakit ATM. Dukungan Dana Desa tidak hanya berkaitan dengan pengalokasian anggaran, tetapi juga harus memastikan bahwa setiap kegiatan memiliki dasar kebutuhan, kewenangan, validasi teknis, serta manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Bagi Pemerintah Desa, hasil rakor ini menjadi bahan penting dalam menyusun perencanaan kegiatan melalui RKPDes dan APBDes, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Puskesmas, Dinas Kesehatan, DPPPAPMD, serta OPD terkait.

Dengan perencanaan yang tepat dan dukungan lintas sektor, diharapkan upaya eliminasi TBC, pemeliharaan eliminasi malaria, serta pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS dapat terus diperkuat demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Purworejo yang semakin sehat.

Infografis Realisasi APBDES Tahun 2025
Infografis APBDes Murni 2026
Surat Himbauan No 1 Tahun 2020