Pacekelan Tetapkan Perubahan APBDes 2026, PAD BUMDes Naik
Pemerintah Desa Pacekelan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, pengesahan, dan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Gedung Olah Raga Desa Pacekelan.
Musdes dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purworejo, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT/RW, Kepala Sekolah dan Guru SDN Pacekelan, serta TP PKK Desa Pacekelan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pacekelan, Mulyanto, menyampaikan sejumlah poin penting terkait perubahan APBDes 2026. Salah satunya mengenai mekanisme aplikasi Siskeudes yang mengharuskan proses posting tetap berjalan pada bulan ini.
Pada perubahan APBDes 2026, terdapat peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari BUMDes. Kontribusi PAD BUMDes mengalami kenaikan sekitar Rp10 jutaan. Selain itu, terdapat pula PAD yang berasal dari unit usaha Ketapang Kambing yang turut dimasukkan dalam APBDes.
Sementara itu, Dana Desa (DD) pada perubahan APBDes kali ini tidak mengalami perubahan. Kepala Desa juga menjelaskan secara rinci berbagai perubahan anggaran sekaligus kegiatan yang tercantum dalam APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purworejo, Bapak Sapto Adi Lasono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan izin sekaligus memohon doa karena Camat Purworejo berhalangan hadir sedang mengikuti ujian DLH.
Sapto Adi Lasono memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pacekelan atas peningkatan PAD, khususnya kontribusi positif dari BUMDes. Ia juga menyampaikan terima kasih karena perubahan APBDes telah mengakomodasi berbagai kegiatan yang diwajibkan.
Namun demikian, masih terdapat anggaran yang belum masuk dalam perubahan APBDes, yaitu anggaran untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Anggaran tersebut diperkirakan baru akan muncul pada bulan Oktober dan dimungkinkan terdapat perubahan kembali yang bersifat nasional.
Ia juga mengingatkan bahwa pada September 2026 tahapan penyusunan RKPDes Tahun 2027 sudah mulai dilaksanakan. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu mempersiapkan dan mengejar berbagai tahapan agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal.
Ketua BPD Pacekelan, Bapak Marjoko, turut memberikan apresiasi terhadap peningkatan PAD yang berasal dari BUMDes. Ia berharap Pemerintah Desa dapat terus memberikan dukungan agar pengembangan unit usaha BUMDes semakin optimal dan mampu meningkatkan PAD Desa.
Menurutnya, peluang peningkatan PAD juga terbuka melalui pengembangan unit usaha ketahanan pangan, salah satunya usaha bebek petelur yang sedang dikembangkan.
Musdes kemudian ditutup dengan kesepahaman untuk melaksanakan hasil pembahasan dan penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kepala Desa Pacekelan juga menyampaikan bahwa pada bulan Oktober mendatang pemerintah desa akan kembali mengundang BPD dan lembaga desa dalam rangka pembahasan RKPDes Tahun 2027.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Pacekelan berharap pengelolaan anggaran desa dapat semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Anggota BPD Pacekelan Periode 2026–2034 Resmi Dilantik
Musrenbangdes Pacekelan Susun RKP Desa 2027 dan DU-RKP 2028
Sekdes dan Seklur se-Kecamatan Purworejo Ikuti Rakor Dukungan Dana Desa untuk Penanggulangan ATM
Puskesmas Cangkrep Gelar Pemberdayaan Kader Kesehatan Desa Pacekelan tentang Pangan Aman
Pacekelan Tetapkan Perubahan APBDes 2026, PAD BUMDes Naik

