Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pacekelan

Foto untuk : Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pacekelan

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pacekelan: Wujud Nyata Kemandirian Ekonomi Desa

Pacekelan, 22 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Pacekelan menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pacekelan pada hari Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Gedung Olah Raga Desa Pacekelan.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipandu oleh Alip Yudha P., Sekretaris BPD, sebagai MC. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama-sama.

Sambutan Kepala Desa Pacekelan, Bapak Mulyanto, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan kewajiban nasional yang harus dilaksanakan oleh seluruh desa. Beliau berharap agar koperasi ini dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Terkait informasi yang beredar soal gaji besar dan dana miliaran, kita tunggu saja perkembangan resminya. Saat ini, kita mulai dulu dengan niat yang baik untuk kemajuan desa,” ujar beliau.

Acara dilanjutkan dengan penayangan video Presiden RI yang menegaskan pentingnya Koperasi Merah Putih dalam penguatan ekonomi desa. Kemudian, doa bersama dipimpin oleh Bapak Supariyadi.

Musyawarah pembentukan koperasi dipimpin oleh pimpinan rapat yang telah dipilih, yaitu:

  • Ketua: Marjoko (Ketua BPD)

  • Sekretaris: Muhamad Fahmi (Sekretaris Desa)

  • Anggota: Mulyanto (Kepala Desa)

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Purworejo, Ibu Sugiyarti, SE, yang menjelaskan urgensi pembentukan koperasi paling lambat tanggal 30 Mei 2025. Ia juga memaparkan prinsip-prinsip dasar koperasi serta prosedur pendiriannya secara detail melalui presentasi slide.

Tak ketinggalan, sambutan dari Camat Purworejo yang diwakili oleh Seksi Pembangunan, Ibu Napsiah, SE, juga menambah semangat para peserta. Beliau menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya koperasi ini dan mendorong agar segala persyaratan administratif segera dilengkapi, khususnya untuk proses pengesahan melalui akta notaris.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak pendukung, yaitu:

  • Kasi Pemum Kecamatan Purworejo

  • Trantibum

  • Pendamping Desa

  • Pendamping Lokal Desa

  • Pendamping UMKM

  • Konsultan UMKM

  • Babinsa

  • Bhabinkamtibmas

Setelah melalui diskusi dan kesepakatan bersama, ditetapkan hasil musyawarah sebagai berikut:

Nama Koperasi:
Koperasi Desa Merah Putih Pacekelan

Alamat:
Dusun Bendungan RT 001 RW 005, Desa Pacekelan, Kec. Purworejo

Bentuk dan Wilayah Koperasi:
Koperasi Primer dengan cakupan keanggotaan di wilayah Desa Pacekelan

Jangka Waktu Berdiri:
Tidak terbatas

Bidang Usaha:
Meliputi 32 jenis usaha strategis, mulai dari perdagangan eceran makanan, obat, alat kesehatan, kosmetik, industri tembakau, jasa transportasi dan logistik, hingga pelayanan kesehatan dan simpan pinjam.

Permodalan:

  • Simpanan Pokok: Rp100.000,-/orang

  • Simpanan Wajib: Rp5.000,-/bulan/orang

Struktur Pengurus Koperasi:

  • Ketua: Umi Kulsum

  • Sekretaris: Suharningsih, SE

  • Bendahara: Sukandar

  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Ansori

  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Supari

Struktur Pengawas:

  • Ketua: Mulyanto

  • Anggota: Muhamad Fahmi, Marjoko

Periode Kepengurusan:
2025–2030

Kegiatan diakhiri dengan penutupan oleh pimpinan rapat. Terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Pacekelan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa secara mandiri, adil, dan berkelanjutan.

Infografis APBDes 2020 Perubahan
Infografis APBDes Murni 2020
Surat Himbauan No 1 Tahun 2020