Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Penanggulangan TB, HIV/AIDS, dan Malaria di Purworejo

Foto untuk : Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Penanggulangan TB, HIV/AIDS, dan Malaria di Purworejo

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penggunaan Dana Desa untuk Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria (ATM) pada Senin (6/7/2026) di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, puskesmas, dan pendamping desa dalam mendukung percepatan penanggulangan penyakit menular melalui pemanfaatan Dana Desa.

Rakor dihadiri oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Ahmad Jainudin, S.IP., M.M., Kepala DP3APMD Kabupaten Purworejo Laksana Sakti, A.P., M.Si., Plt. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Hj. dr. Sudarmi, M.M., sembilan camat dari wilayah desa reseptif, pendamping desa, serta 153 sekretaris desa dari desa reseptif di Kabupaten Purworejo. Pemerintah Desa Pacekelan turut berpartisipasi dalam kegiatan ini yang diwakili oleh Sekretaris Desa Pacekelan, Bapak M. Fahmi, sebagai bentuk komitmen desa dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor kesehatan. Ia menegaskan tiga fokus utama yang menjadi prioritas, yaitu penanggulangan Tuberkulosis (TB), pencegahan HIV/AIDS, dan pemeliharaan eliminasi malaria.

Pada bidang TB, pemerintah desa diharapkan aktif membantu sosialisasi kepada masyarakat, memperkuat upaya pencegahan, surveilans, serta penanganan kasus. Sementara pada pengendalian HIV/AIDS, Kabupaten Purworejo mendukung target nasional Three Zero 2030, yaitu tidak ada infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS, dan tidak ada stigma maupun diskriminasi terhadap penyandang HIV/AIDS.

Untuk malaria, disampaikan kabar menggembirakan bahwa setelah perjuangan selama 26 tahun, Kabupaten Purworejo berhasil mencapai status eliminasi malaria. Sertifikat bebas malaria direncanakan akan diterima oleh Bupati Purworejo pada akhir Juli 2026. Pemerintah Kabupaten juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati tentang Pemeliharaan Eliminasi Malaria sebagai upaya menjaga agar wilayah tetap bebas dari penularan. Pemerintah desa diminta aktif melakukan surveilans terhadap pendatang dari daerah endemis serta mengalokasikan anggaran desa guna mendukung kegiatan sosialisasi dan pencegahan.

Kepala DP3APMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, memaparkan perkembangan kasus penyakit ATM di Kabupaten Purworejo. Kasus Tuberkulosis tercatat sebanyak 946 kasus pada 2023, 917 kasus pada 2024, dan meningkat menjadi 1.224 kasus pada 2025. Sementara kasus malaria tercatat sebanyak 13 kasus pada 2023, 11 kasus pada 2024, dan 15 kasus pada 2025 yang mayoritas adalah pendatang.

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah desa yang mengalokasikan Dana Desa untuk intervensi penanggulangan ATM terus meningkat, yakni 6 desa pada 2024, 11 desa pada 2025, dan menjadi 14 desa pada 2026. Melalui Surat Edaran Bupati Purworejo tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Desa yang Bersumber dari Dana Desa Tahun 2026, pemerintah desa tidak diwajibkan menambah anggaran baru, namun dapat menggeser kegiatan yang sudah ada atau menambahkan materi penanggulangan ATM ke dalam program desa. Program tersebut diharapkan dimasukkan dalam RKPDes dan APBDes.

Pada sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan berbagai masukan. Camat Purworejo menyoroti rencana perubahan anggaran pada Juli–Agustus yang juga mempertimbangkan kebutuhan program lainnya. Sementara Pendamping Desa dari Kecamatan Bagelen menanyakan kejelasan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan kader, puskesmas, dan Bhabinkamtibmas agar tidak terjadi tumpang tindih program.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Daerah menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas juga dilibatkan dalam pengendalian Tuberkulosis, termasuk melalui momentum peringatan Hari Bhayangkara. Selain itu, disampaikan Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp75 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan masyarakat.

Peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), pencegahan leptospirosis, serta HIV/AIDS. Di akhir rakor, seluruh camat, pendamping desa, dan pemerintah desa didorong untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Desa bagi penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui penyusunan APBDes, pembentukan SK Desa Siaga TBC, pelaksanaan surveilans malaria terhadap pendatang, serta sosialisasi kesehatan secara berkelanjutan di masyarakat.

Infografis Realisasi APBDES Tahun 2025
Infografis APBDes Murni 2026
Surat Himbauan No 1 Tahun 2020