Pemasangan Papan Larangan Penambangan dan Penangkapan Ikan di Sungai Desa Pacekelan
PACEKELAN – Pemerintah Desa Pacekelan bersama unsur Forkopimcam Purworejo dan instansi terkait melaksanakan kegiatan pemasangan papan larangan penambangan serta penangkapan ikan menggunakan bahan berbahaya di sepanjang Sungai Sebrang Desa Pacekelan pada Jumat, 10 Juli 2026.
Kegiatan diawali dengan berkumpul di Balai Desa Pacekelan sebagai titik koordinasi sebelum seluruh peserta menuju lokasi pemasangan papan larangan di Sungai Sebrang Desa Pacekelan. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Purworejo didampingi Kasi Trantibum Kecamatan Purworejo, Kapolsek Purworejo Bp. Bruyi didampingi Bhabinkamtibmas Desa Pacekelan, Babinsa Desa Pacekelan, perwakilan ESDM Kabupaten Purworejo, Satpol PP Kabupaten Purworejo, BPD Desa Pacekelan, para Ketua RT dan Ketua RW, serta Kepala Desa beserta perangkat Desa Pacekelan.
Pemasangan papan larangan ini merupakan upaya bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai. Melalui papan tersebut ditegaskan larangan melakukan penggalian, penambangan, maupun pengambilan material di sepanjang Sungai Sebrang Desa Pacekelan untuk tujuan komersial. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan atau alat yang dapat merusak lingkungan, seperti setrum, bom, racun, maupun cara-cara berbahaya lainnya.
Papan larangan dipasang di tiga titik strategis, yaitu di tepi sungai perbatasan Ganggeng–Pacekelan, jalan masuk menuju sungai dari arah Dusun Krajan Kulon, serta di Jembatan Panjang penghubung Pacekelan–Plipir. Diharapkan keberadaan papan larangan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Sebrang Desa Pacekelan sehingga tetap memberikan manfaat bagi lingkungan dan generasi yang akan datang.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Setelah seluruh papan larangan terpasang, acara ditutup dengan ramah tamah dan makan siang bersama sebagai bentuk kebersamaan serta sinergi antarinstansi dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Desa Pacekelan.
Anggota BPD Pacekelan Periode 2026–2034 Resmi Dilantik
Musrenbangdes Pacekelan Susun RKP Desa 2027 dan DU-RKP 2028
Sekdes dan Seklur se-Kecamatan Purworejo Ikuti Rakor Dukungan Dana Desa untuk Penanggulangan ATM
Puskesmas Cangkrep Gelar Pemberdayaan Kader Kesehatan Desa Pacekelan tentang Pangan Aman
Pacekelan Tetapkan Perubahan APBDes 2026, PAD BUMDes Naik

