Dilantik, 7 Anggota BPD Pacekelan Turut Dikukuhkan
Purworejo, 29 Agustus 2026 – Sebanyak 65 calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kecamatan Purworejo resmi mengikuti Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota BPD Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Purworejo dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam Purworejo, Kepala Dinas DP3APMD Kabupaten Purworejo Bp. Laksana Sakti, AP., M.Si., para Kepala Desa dari 11 desa se-Kecamatan Purworejo, serta seluruh calon anggota BPD yang akan menjalankan masa keanggotaan periode 2026–2034.
Prosesi pengambilan sumpah/janji anggota BPD dipimpin langsung oleh Camat Purworejo, Bp. Kusairi, A.P., M.M. Acara berlangsung dengan khidmat dan tertib sebagai bagian dari proses pengukuhan anggota BPD yang akan menjalankan fungsi dan tugasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Tujuh Anggota BPD Desa Pacekelan
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Pacekelan, Bp. Mulyanto, turut hadir mendampingi tujuh calon anggota BPD Desa Pacekelan yang mengikuti prosesi pelantikan.
Adapun tujuh anggota BPD Desa Pacekelan yang dilantik terdiri dari lima orang keterwakilan wilayah dan dua orang keterwakilan perempuan, yaitu:
- Marjoko – Keterwakilan Wilayah
- Panto – Keterwakilan Wilayah
- Alip Yudha Prasetia – Keterwakilan Wilayah
- Pudjiono – Keterwakilan Wilayah
- Abdul Royak – Keterwakilan Wilayah
- Muslihah – Keterwakilan Perempuan
- Anisa Nurul Istiwa'i – Keterwakilan Perempuan
Dengan telah dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji tersebut, para anggota BPD diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta membangun sinergi bersama Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Desa Pacekelan menyampaikan harapan agar seluruh anggota BPD yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, menjunjung tinggi amanah masyarakat, serta membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan Pemerintah Desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pacekelan.
Selamat mengemban amanah kepada seluruh anggota BPD Desa Pacekelan masa keanggotaan Tahun 2026–2034. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
Anggota BPD Pacekelan Periode 2026–2034 Resmi Dilantik
Musrenbangdes Pacekelan Susun RKP Desa 2027 dan DU-RKP 2028
Sekdes dan Seklur se-Kecamatan Purworejo Ikuti Rakor Dukungan Dana Desa untuk Penanggulangan ATM
Puskesmas Cangkrep Gelar Pemberdayaan Kader Kesehatan Desa Pacekelan tentang Pangan Aman
Pacekelan Tetapkan Perubahan APBDes 2026, PAD BUMDes Naik

