Warga Dusun Kretek Gotong Royong Bangun Senderan Dana Desa 2026, Wujud Kepedulian Infrastruktur Desa

Foto untuk : Warga Dusun Kretek Gotong Royong Bangun Senderan Dana Desa 2026, Wujud Kepedulian Infrastruktur Desa

PACEKELAN – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh masyarakat Dusun Kretek, Desa Pacekelan, Kecamatan Purworejo. Sejak Ahad (19/7/2026), warga bersama-sama memulai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana berupa senderan (talud) yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan diawali dengan kerja bakti membersihkan dan mempersiapkan lokasi pembangunan, termasuk penggalian pondasi senderan. Pembangunan tersebut berlokasi di RT 001 RW 003 Dusun Kretek, Desa Pacekelan, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat yang secara swadaya bergotong royong demi mempercepat pelaksanaan pekerjaan.

Sebelum pembangunan dimulai, Pemerintah Dusun Kretek telah melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) pada 12 Juli 2026. Selain membahas pemilihan dan penetapan calon anggota BPD wakil wilayah Dusun Kretek, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyepakati teknis pelaksanaan pembangunan senderan.

Kepala Dusun Kretek, Maskur Iksan, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan telah direncanakan bersama masyarakat agar dapat melibatkan partisipasi warga secara maksimal.

"Memang sengaja setelah Musdus pemilihan BPD, kami bermusyawarah untuk pelaksanaan pembangunan senderan di Dusun Kretek. Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa kegiatan dimulai pada hari Ahad, 19 Juli 2026, dengan kerja bakti dan swadaya masyarakat. Untuk hari-hari berikutnya, tukang dan pekerja akan digilir selama proses pembangunan berlangsung," ujarnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi warga dalam kerja bakti. Pembangunan senderan ini dinilai sangat penting karena kondisi jalan dusun di lokasi tersebut rawan mengalami ambles, terutama saat dilalui kendaraan dengan muatan berat. Dengan adanya senderan, diharapkan badan jalan menjadi lebih kuat, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas.

Pada Tahun Anggaran 2026, Desa Pacekelan hanya dapat melaksanakan dua kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang bersumber dari Dana Desa. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh adanya penyesuaian kebijakan penggunaan Dana Desa, termasuk alokasi anggaran untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mencapai sekitar 60 persen, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur menjadi sangat terbatas.

Tahun ini, Desa Pacekelan menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp324.568.000,00. Dana tersebut telah ditetapkan penggunaannya sesuai kebijakan pemerintah pusat, antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, program Ketahanan Pangan, percepatan penurunan stunting, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pembinaan kemasyarakatan, penanggulangan kebencanaan, serta operasional pemerintahan desa. Selain itu, Dana Desa juga digunakan untuk mendukung kebutuhan rutin seperti honorarium guru PAUD dan TK, insentif kader Posyandu, serta biaya langganan hosting dan aplikasi pelayanan desa.

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Pemerintah Desa Pacekelan hanya dapat mengalokasikan Rp79.707.000,00 untuk pembangunan fisik yang terbagi dalam dua kegiatan, yaitu Pembangunan Senderan/Talud di RW 003 Dusun Kretek dan Pembangunan Jalan Setapak di RW 006 Dusun Gunung Butak Lor, di mana dua kegiatan ini adalah kegiatan yang sudah direncanakan tahun 2024 dan dipending di tahun 2025. 

Melalui semangat gotong royong yang terus dijaga, Pemerintah Desa Pacekelan berharap pembangunan senderan di Dusun Kretek dapat selesai sesuai rencana dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Partisipasi aktif warga menjadi bukti bahwa pembangunan desa akan berjalan lebih baik apabila dilaksanakan dengan kebersamaan, kepedulian, dan semangat swadaya.

Infografis Realisasi APBDES Tahun 2025
Infografis APBDes Murni 2026
Surat Himbauan No 1 Tahun 2020